Jakarta, 31 Desember (Suara Pembaharuan)Keputusan bersama yang baru
tentang Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa (Menwa) Dalam Bela
Negara, Rabu (28/12) di kantor Polkam Jakarta ditanda-tangani oleh tiga
menteri, yaitu Menhankaam Edi Sudradjat, Mendikbud Dr Ing Wardiman
Djojonegoro dan Mendagri Yogie S Memed, dengan disaksikan Menko Polkam
Soesilo Soedarman.
Penandatanganan naskah yang masuk dalam rangkaian Rakor
Paripurna Bidang Polkam Tingkat Menteri tersebut, dihadiri juga oleh
Menko Kesra Ir Anwar Anas, Menpora Hayono Isman dan paraa menteri
jajaran Polkam.
Dengan adanya keputusan tersebut, masalah tanggung-jawab pembinaan
Menwa kini lebih tegas lagi. Menwa dinyatakan Ratih (Rakyat Terlatih),
yang berarti tanggung jawab pembinannya adalah Menhankam. Sehingga
pendidikan dasar (Diksar), kursus kader pelaksana (Suskalak) dan kursus
kader kepemimpinannya (Suskapin) juga menjadi tanggung jawab Menhankam.
Sedangkan, pembinaan satuan Menwa dalam hubungan dengan kegiatan
perguruan tinggi menjadi tanggung jawaab Mendikbud. Untuk pembinaan
satuan Menwa dalam hubungan unit kegiatan mahasiswa (UKM) khusus di
perguruan tinggi, menjadi tanggung jawab pimpinan PT.
Sementara, yang menjadi tanggung jawab Mendagri adalah pembinaan
teknis administratif Menwa dalam rangka pelaksanaan perlindungan massa
(Linmas), serta pelaksanaan fungsi ketertiban umum (Tibum) dan
perlindungan rakyat (Linra).
Dalam pengorganisasiannya, di dati I, hanya akan ada satu Resimen
Mahasiswa, dan di tiap PT. Juga hanya ada satu satuan Menwaa (Satmenwa).
Jika, di dati II ada lebih dari dua satmenwa, maka dapat dibentuk satu
sub Resimen Mahasiswa.
Komanda Menwa di Dati I, akan dijabat oleh Aster/Wakil Aster Kasdam
atau Korem yang diangkat oleh Pangdam. Sedangkan Wakil Komandan Menwa
dijabat oleh dosen dari PT, yang juga di angkat oleh Pangdam. Dan untuk
Kastaf Menwa dipilih dari salah seorang anggota Menwa yang
sekurang-kurangnya menduduki Semester VI, yang diangkat oleh Komandan
Menwa, atas persetujuan pimpinan PT.
Sedang dalam penggunannya, Menwa sebagai Ratih untuk fungsi Wanra
digunakan Pangdam atau Danrem setelah berkoordinasi dengan pimpinan PT
Dan untuk fungsi Waarna digunakan Pangdam ataau Danrem setelah
berkoordinasi dengan pimpinan PT Dan untuk fungsi keamanan rakyat
(Kamra) digunakan kepolisian setelah persetujuan Pangdam/Danrem.
Menwa sebagai Tibum, Linra dan Linmas digunakan Gubernur,
setelah persetujuan Pangdam/Danrem dan pimpinan PT. Sedangkan dalam
hubungan kegiatan di luar, PT dapat membentuk satuan gabungan dengan
sebutan batalyon atau kompi Menwa.
Penyempurnaan Penyempurnaan itu dilakukan dalam rangka penyesuaian
dengan peraturan perundang-undangan yang baru, yang berkaitan dengan
pertahanan keamanan negara (UU Nomor 20 Tahun 1982), sistem pendidikan
nasional (UU Nomor 2 Tahun 1989) koordinasi kegiatan Instansi Vertikal
di Daerah (PP 6 Tahun 1989), penyelenggaraan pendidikan tinggi (PP Nomor
30 Tahun 1990), peran serta masyarakat dalam pendidikan nasional (PP 39
Tahun 1992), penetapan Kodam sebagai penyelenggara tugas dan fungsi
Dephankam di Daerah (Kep Menhankam No:Kep/012/VII/1988), dan ketentuan
mengenai pedoman umum Organisasi Mahasiswa di Perguruan Tinggi (Kep
Mendikbud No. 0457/01/1990).
Tiga Tujuan Dalam keputusan bersama itu antara lain ditetapkan, tiga
tujuan Menwa yakni sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam
rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara. Juga
mempersiapkan mahasiswa yang memiliki sikap disiplin, pengetahuan,
fisik dan mental agar mampu melaksanakan tugas bela negara serta
menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan
pendidikan nasional, serta mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai
bagian dari potensi rakyat dalam rangka Sishankamrata.
Sesuai pasal 39 dalam keputusan baru tersebut, seragam Menwa terdiri
atas pakaian dinas harian (PDH) berwarna khaki dan pakaian dinas
lapangan (PDL) di mana PDL I dan II berwarna hijau dengan pola yang sama
dengan PDL ABRI. PDI I dengan tutup kepala berupa baret berwarna ungu,
dan PDL II dengan tutup kepala berupa topi lapangan berwarna hijau.

